Kampar : Fakta24jam.com–— Kepala Desa Subayang jaya, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022–2024.
Ketua LSM KPK Nusantara, Dedi Osri, SH, menyebut bahwa pembangunan infrastruktur desa, khususnya proyek semenisasi, diduga tidak sesuai dengan besaran anggaran yang telah dialokasikan.
> “Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat kepada ketua LSM KPK Nusantara, ketua LSM menilai bahwa pembangunan berupa semenisasi yang seharusnya sudah terealisasi hingga kini tidak terlihat. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan Dana Desa di Subayang,” ujar Dedi Osri dalam keterangannya kepada media.
Dedi menambahkan, pihaknya mendesak Inspektorat Kabupaten Kampar agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Subayang dari tahun 2022 hingga 2024.
> “Kami minta agar Inspektorat segera turun tangan dan melakukan audit sesuai dengan tugas dan fungsinya. Jika perlu, lakukan pengecekan langsung ke lapangan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Subayang maupun dari Inspektorat Kabupaten Kampar.
**(Tim)**
![]()
