oplus_2
BANGKINANG : Fakta24jam.com – Sebuah proyek pembangunan yang tengah berlangsung di salah satu kawasan padat pemukiman menimbulkan tanda tanya. Pantauan di lokasi pada Senin (21/7), tampak sejumlah pekerja mengenakan helm proyek dan perlengkapan kerja tengah melakukan pengolahan material bangunan seperti pasir dan semen. Namun, tidak ditemukan papan informasi proyek yang menjelaskan siapa pelaksana, sumber anggaran, dan tujuan dari pembangunan tersebut.
Ketiadaan papan proyek ini memunculkan spekulasi di masyarakat sekitar. Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi secara lisan menyebutkan bahwa proyek tersebut merupakan milik Meneger PLN ULP Bangkinang. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan keterangan resmi terkait proyek yang dimaksud.
Menurut ketentuan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan nama proyek yang memuat informasi lengkap demi keterbukaan publik. Ketiadaan papan informasi proyek menyalahi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi dan memastikan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.
**Dani**
![]()
