Pekanbaru : Fakta24jam.com— Di usia yang ke-45 tahun, Jufri Zen, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bendahara Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun media yang profesional dan taat terhadap regulasi. Jufri yang juga merupakan pemilik media HKIndonesia, menegaskan bahwa setiap perusahaan pers harus mampu memenuhi seluruh aspek administratif dan legalitas agar tidak tersandung persoalan di kemudian hari
> “Sebagai pemilik media, saya pastikan tidak ada celah kesalahan administrasi. Semua dokumen perusahaan kami lengkapi — dari akta, NPWP, SIUPP, hingga verifikasi Dewan Pers. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mitra kerja,” ujar Jufri Zen, Selasa (29/07/2025) di Pekanbaru.
Jufri mengatakan, pengalaman di dunia media memberinya pemahaman bahwa profesionalisme tidak cukup hanya dengan memproduksi berita, namun juga dibuktikan dengan tertib administrasi dan kepatuhan terhadap standar perusahaan pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers
Sebagai pengurus SPS Riau, ia juga aktif mendorong rekan-rekan pemilik media di Riau untuk segera melengkapi legalitas perusahaan mereka
> “Tantangan media saat ini makin kompleks. Kita harus siap, baik dari sisi redaksi maupun manajemen. Jangan sampai persoalan teknis administrasi justru menghambat laju media kita sendiri,” tegasnya.
SPS Riau, lanjut Jufri, berkomitmen untuk menjadi mitra strategis dalam membina media-media lokal agar terus tumbuh dan berdaya saing secara nasional, terutama dalam menghadapi era digitalisasi dan persaingan konten yang semakin ketat.
(Redaksi)
![]()
