Kampar : Fakta24jam.com– – Mantan Kepala Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Firmansyah, kini menjadi sorotan publik terkait dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp100 juta.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa saat menjabat sebagai Kepala Desa, Firmansyah pernah meminjam dana BUMDes senilai Rp100 juta. Namun hingga kini, dana tersebut diduga belum juga dikembalikan, sebagaimana berkembang di tengah masyarakat Desa Domo.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini.
“Kami selaku masyarakat mendesak pihak penegak hukum dan inspektorat untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini. Jika perlu, lakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BUMDes di Desa Domo,” ujarnya, Senin (21/7).
Menanggapi hal tersebut, salah seorang pengurus BUMDes Desa Domo yang juga enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa dana tersebut memang pernah dipinjam oleh mantan kepala desa.
“Iya, benar dulu beliau (Firmansyah) pernah meminjam dana BUMDes sebesar Rp100 juta. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan dikembalikan. Kami dari pengurus sudah beberapa kali mengingatkan, namun belum ada tindak lanjut,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, baik mantan Kepala Desa Firmansyah maupun Pemerintah Desa Domo belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, khususnya dana BUMDes yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
(Dani)
![]()
