Bangkinang : Fakta24jam.com–– 16 Juli 2025 Aktivis antikorupsi Kampar, Berpayung Lembaga Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Udo Muslim, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk turun tangan dan memantau kegiatan keuangan serta proses pengadaan proyek di Kabupaten Kampar. Hal ini disampaikannya menyusul mencuatnya isu adanya dugaan transaksi “bawah meja” dalam proses penunjukan pekerjaan proyek di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD/OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Menurut Udo Muslim, pola lama yang selama ini menjadi sorotan publik kini kembali terjadi. Proyek-proyek yang bersumber dari APBD terindikasi tidak sepenuhnya melalui proses yang transparan dan fair. Bahkan, ada dugaan kuat bahwa pihak-pihak tertentu harus menyetor sejumlah uang agar dapat mengerjakan proyek.
> “Kami minta KPK RI turun langsung ke Kampar. Jangan sampai uang rakyat dikelola dengan cara-cara transaksional. Jika benar ada OPD yang menetapkan proyek berdasarkan setoran, maka ini sudah masuk ranah pidana korupsi,” ujar Udo Muslim kepada wartawan.
Ia juga mengajak masyarakat, terutama para rekanan dan ASN di lingkungan Pemda Kampar, untuk berani bersuara dan melaporkan jika menemukan dugaan praktik kotor tersebut.
> “Kalau semua diam, Kampar tidak akan bersih dari mafia proyek. Ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Anggaran harus digunakan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” tambahnya.
Udo Muslim berharap KPK tidak hanya memantau dari jauh, tapi juga membuka posko pengaduan khusus di Kampar guna menampung laporan-laporan dari masyarakat, Sebagaimana yang telah di Instruksikan oleh Presiden Prabowo selama Ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Kampar maupun aparat penegak hukum terkait isu yang mencuat ini.
**(Dani)**
![]()
