Kampar : Fakta24jam.com—– Kepala Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, H. Syukur Rambeh, angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan oleh oknum LSM ke Kejaksaan Negeri Bangkinang. Dalam laporan tersebut, dirinya dituding menjual aset tanah kas desa serta melakukan korupsi dana desa senilai Rp3,5 miliar pada tahun ini.
Menanggapi tudingan tersebut, Syukur Rambeh dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dinilainya tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya sebagai kepala desa.
“Semua tuduhan yang diarahkan ke saya itu tidak benar. Saya justru merasa dirugikan oleh laporan yang saya anggap sebagai fitnah dari oknum LSM tersebut,” ujar Syukur Rambeh kepada wartawan, Kamis (26/6).
Ia menjelaskan secara rinci bahwa tanah yang disebut sebagai “aset tanah kas desa” dalam laporan itu sebenarnya merupakan tanah fasilitas umum (fasum) yang telah ada sejak 1998. Bahkan, menurutnya, tanah tersebut telah ditandatangani dan disahkan oleh Gubernur Riau saat itu, Suripto.
“Kami punya bukti konkret dan lengkap dengan peta yang menunjukkan bahwa itu adalah fasum, bukan tanah kas desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kades Syukur juga membantah tudingan korupsi dana desa senilai Rp3,5 miliar yang dianggapnya tidak masuk akal dan tidak berdasar.
“Kalau memang saya terlibat dalam korupsi sebesar itu, tolong dibuktikan. Saya heran, kok gampang sekali orang menuduh tanpa dasar yang jelas,” katanya dengan nada kesal.
Atas tudingan tersebut, Syukur Rambeh menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik oknum LSM yang telah mencemarkan nama baiknya.
“Saya akan membuat laporan ke Polres Kampar atas dugaan fitnah yang sangat merugikan saya secara pribadi maupun secara kedinasan. Kalau saya memang bersalah, saya siap diproses secara hukum. Tapi jika tidak, hukum juga harus berlaku adil kepada pelapor,” tegasnya.
Syukur juga membenarkan bahwa dirinya dan tiga perangkat desa lainnya, termasuk Sekretaris Desa, telah dua kali dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangkinang untuk memberikan keterangan sebagai terlapor.
“Kami sudah memenuhi dua kali panggilan jaksa. Saya tidak pernah gentar, dan hari Senin depan saya akan membuat laporan balik. Saya tidak terima difitnah seperti ini,” tutup Syukur Rambeh.
**Dani**
![]()
