Kampar : Fakta24jam.com— Warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, dikejutkan dengan aktivitas penyedotan batu dan pasir (galian C) ilegal di Sungai Kampar yang diduga melibatkan salah seorang ninik mamak dari Kenegerian Tarantang.
Sosok yang menjadi sorotan adalah Datuk Kunaho, yang dikenal di tengah masyarakat dengan nama Jase, dari Suku Domo. Ia merupakan salah satu ninik mamak berpengaruh di wilayah tersebut.
Sebagai pemangku adat, Jase seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kelestarian alam dan nilai-nilai adat. Namun ironisnya, ia justru diduga terlibat langsung dalam kegiatan yang merusak lingkungan.
“Ini sangat disayangkan. Seorang ninik mamak seperti Jase seharusnya menjaga alam, bukan malah merusaknya demi keuntungan pribadi,” ujar salah seorang warga yang kesal melihat kondisi sungai yang mulai tercemar dan rusak.
Masyarakat menilai, kegiatan ilegal tersebut telah mencederai amanah adat serta menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada kehidupan warga sekitar. Untuk itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan.
“Kami minta Kapolda Riau bertindak tegas. Jangan pandang bulu, meskipun pelakunya seorang datuk,” tegas seorang tokoh pemuda setempat.ini sial j. Kepada hkindonesi.com.sabtu,12/07/2025 di kualu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang maupun klarifikasi dari Jase alias Datuk Kunaho. Namun tekanan publik semakin kuat agar proses hukum ditegakkan tanpa intervensi atau perlindungan atas nama adat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan tidak ada yang boleh berada di atas hukum—termasuk pemangku adat.
(Dani)
![]()
