KUALU : Fakta24jam.com– – Sejumlah anak kamanakan dari Kenegerian Tambang-Terantang meminta Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk turun langsung ke lokasi aktivitas galian C berupa penyedotan batu dan pasir di aliran Sungai Kampar yang diduga dijalankan oleh seorang ninik mamak bernama Jase, bergelar Dt. Kunaho, dari Suku Domo, yang berdomisili di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Mereka menyayangkan tindakan Jase yang semestinya menjadi panutan dan penjaga kelestarian alam di wilayah adat, justru terlibat dalam kegiatan yang ditengarai berdampak negatif terhadap lingkungan. Aktivitas penyedotan pasir dan batu di sungai tersebut dikhawatirkan merusak ekosistem dan memperparah abrasi bantaran sungai.
“Sebagai seorang ninik mamak, beliau seharusnya menjaga alam dan warisan leluhur, bukan justru merusaknya demi kepentingan pribadi,” ujar salah seorang perwakilan anak kamanakan kepada wartawan, sabtu (12/7).
Mereka menuntut Kapolda Riau segera meninjau lokasi guna menghentikan aktivitas tersebut dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat bila terbukti melanggar aturan. Anak kamanakan juga berharap adanya ketegasan aparat penegak hukum dalam menyikapi persoalan tambang ilegal di wilayah adat.
Menurut informasi yang beredar, aktivitas penyedotan batu dan pasir di kawasan Sungai Kampar tersebut tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa terkait legalitas kegiatan tersebut.
Warga berharap agar suara mereka didengar dan ditindaklanjuti, demi menjaga kelestarian alam dan marwah adat istiadat Kenegerian Tambang-Terantang yang mulai tercoreng oleh ulah sebagian oknum ninik mamak.
(Dani)
![]()
