fakta 24 jam com. .Batam. Polresta Barelang – Personel Polsek Batam Kota bersama Pamapta Polresta Barelang dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Batam bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran satu kontainer berisi sampah plastik dan baterai lithium serta semak-semak di lahan kosong kawasan Perumahan Palm Spring, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota. Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan penanganan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (22/10/2026). Pukul 11.00 WIB.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan atau security kawasan Palm Spring, Ryan Hidayat, saat melaksanakan patroli rutin di sekitar kawasan perumahan. Saksi melihat kepulan asap hitam dan kobaran api yang berasal dari dalam kontainer berisi sampah plastik dan baterai lithium. Mengetahui kejadian tersebut, petugas keamanan segera melakukan pelaporan agar kebakaran dapat ditangani dengan cepat.
Sekitar pukul 11.10 WIB, piket SPKT Polsek Batam Kota menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel patroli Batara Biru Kota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan informasi awal, serta berkoordinasi dengan petugas terkait guna mempercepat proses penanganan kebakaran.
Sekitar pukul 11.15 WIB, personel Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Batam bersama Pamapta Polresta Barelang tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan guna mengendalikan kobaran api yang membakar kontainer beserta area semak-semak di lahan kosong pinggir jalan. Setelah dilakukan upaya pemadaman, sekitar pukul 12.45 WIB, petugas Damkar Pemko Batam berhasil memadamkan api di area semak-semak yang terbakar.
Penanganan kejadian tersebut berada dalam tanggung jawab Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Personel yang turut hadir di TKP meliputi Pamapta Polresta Barelang, Ipda Tamsir, S.H., piket Reskrim Polsek Batam Kota, piket Patroli Polsek Batam Kota, piket IK Polsek Batam Kota, Babinsa Kelurahan Taman Baloi, serta petugas Damkar Pemerintah Kota Batam. Seluruh unsur terkait melakukan penanganan sesuai tugas masing-masing, termasuk pengumpulan keterangan saksi dan pendokumentasian kejadian.
Berdasarkan hasil penanganan awal, kebakaran diduga berasal dari dalam kontainer yang berisi sampah plastik dan baterai lithium, kemudian api turut membakar semak-semak di lahan kosong di sekitar lokasi. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 200 meter persegi. Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan yang dikumpulkan di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, personel kepolisian telah mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, melakukan dokumentasi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peristiwa tercatat dengan baik dan menjadi bahan evaluasi dalam penanganan kejadian serupa. Polsek Batam Kota juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di area penyimpanan sampah, material mudah terbakar, dan baterai lithium yang memerlukan penanganan serta penyimpanan secara aman.
Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan umum. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian secara cepat. Sinergi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, aparat kewilayahan, petugas keamanan, dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna menjaga keamanan serta keselamatan lingkungan di wilayah Kota Batam.
![]()
