Fakta24jam.com, Lombok Timur – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran berkendara, hingga mengantisipasi potensi tindak pidana.
Kanit Lantas Polres Lombok Timur, Ipda Lalu Tulus Malik Faisal, menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh sementara ditunda dan digantikan dengan kegiatan KRYD yang lebih menitikberatkan pada pengawasan serta pemeriksaan kendaraan di lapangan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, menekan pelanggaran, serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana. Semua kendaraan kami periksa, mulai dari roda dua, roda empat, hingga kendaraan besar,” ujar Ipda Lalu Tulus, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, KRYD merupakan program kepolisian yang ditingkatkan guna menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di ruas-ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi. Selain mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam maupun benda mencurigakan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengutamakan pendekatan humanis. Pengendara yang telah menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar akan diberikan apresiasi berupa imbauan dan edukasi untuk terus tertib berlalu lintas. Namun bagi pelanggar yang tidak menggunakan helm atau melakukan pelanggaran kasat mata lainnya, petugas akan melanjutkan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta barang bawaan.
“Kami tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengantisipasi potensi tindak pidana yang bisa terjadi di jalan raya,” tegasnya.
Ipda Lalu Tulus menambahkan, penentuan lokasi razia dan operasi dilakukan berdasarkan data kecelakaan lalu lintas serta laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110. Jika terdapat laporan terkait balap liar maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas, maka lokasi tersebut akan menjadi prioritas pengawasan.
“Contohnya hari ini kami melaksanakan operasi di wilayah Lenek Kalibambang berdasarkan hasil pemetaan dan informasi yang kami terima,” katanya.
Lebih lanjut, seluruh personel yang bertugas selalu diingatkan untuk mengedepankan prinsip Senyum, Sapa, Salam serta menjaga etika dan tutur kata saat berinteraksi dengan masyarakat. Petugas juga diwajibkan mengutamakan keselamatan selama bertugas.
“Apabila ada pengendara yang tidak mau berhenti dan justru memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, anggota kami tidak akan melakukan tindakan yang berisiko. Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Ipda Lalu Tulus mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, kendaraan angkutan, hingga kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Gunakan helm standar, nyalakan lampu utama, dan utamakan etika saat berkendara. Keselamatan di jalan bukan hanya soal keterampilan mengemudi, tetapi juga kesabaran dan kepedulian terhadap pengguna jalan lainnya. Dengan tertib berlalu lintas, kita bisa mencegah terjadinya kecelakaan yang merugikan semua pihak,” pungkasnya.(Penulis Saef24)
![]()
