Kampar : Kepala Desa Ludai Firdaus Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar kali ini menantang Kejaksaan Bangkinang
Firdaus mengatakan seolah tidak takut atas laporan nya di kantor jaksa, “Terserah mereka saja saya tidak takut laporkan saja oleh pihak Wawasan Hukum Nusantara (WHN) ke kejaksaan”,ujar kades firdaus kamis 2/10/2025.
Deketahui Rabu Per Tanggal 1/10/2025 pihak WHN DPD Kampar telah resmi menyerahkan berkas laporan kades Ludai terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa dari tahun 2029-2020.
Justru pemeliharaan jalan desa senilai 866,3 juta rupiah WHN minta jaksa periksa, selanjut nya pengadaan dinamo diesel Rp. 151,5 juta
Lanjut dengan pembangunan dermaga berkisar Rp. 20,2 juta, selain itu Ambulance desa Rp. 325 juta hingga saat ini mobil ambulance diduga fiktif
Dengan data yang sudah di serahkan WHN kepada pihak kejaksaan Bangkinang Kabupaten Kampar.
Wakil Ketua 1 WHN Hattan Mendesak Pihak jaksa panggil dan periksa kades Ludai Firdaus, sesuai dengan temuan yang kami serahkan kepada pihak jaksa”,tegas Hattan.
Jika terbukti kades Ludai melakukan penyelewengan dana desa?, WHN minta proses secara hukum yang berlaku jika perlu di Pidana sesuai dengan UU”,tegasnya.
✍️✍️✍️
![]()
