SIAK HULU – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 3 Siak Hulu kembali mendapat sorotan. Meski pihak sekolah menyatakan laporan pengelolaan dana dilakukan secara terbuka, Forum Pimpinan Media (Pimred) Kampar Bersatu meminta agar aparat berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut, khususnya terkait masa jabatan mantan kepala sekolah ibu Yuliani S.Sos., M.Si.
Pimpinan media Kampar Bersatu, Hamdani, menegaskan bahwa transparansi yang dipublikasikan sekolah belum cukup untuk menutup kemungkinan adanya Dugaan penyimpangan pada periode sebelumnya.
“Kami minta pihak inspektorat dan penegak hukum memeriksa penggunaan dana BOS, terutama saat dikelola oleh mantan kepala sekolah. Jangan sampai ada anggaran yang tidak sesuai peruntukan, Jika Perlu di Uji Sempel Seluruh Item Penggunaan Anggaran,” tegas Hamdani, Senin (23/9).
Berdasarkan data resmi sekolah, dari tahun 2020 hingga 2023 SMA Negeri 3 Siak Hulu menerima dana BOS antara Rp906 juta hingga Rp970 juta per tahun. Pos terbesar terserap untuk honor guru, pemeliharaan sarana, kegiatan pembelajaran, hingga pengembangan profesi internasional.
Hamdani menambahkan, masyarakat berhak tahu apakah setiap rupiah benar-benar dimanfaatkan sesuai aturan.
“Dana BOS itu uang rakyat. Jika ada indikasi penggunaan yang tidak wajar, mantan kepala sekolah harus dimintai pertanggung jawaban,” ujarnya.
Forum Pimred Kampar Bersatu berharap pemeriksaan terhadap laporan BOS di sekolah-sekolah bisa menjadi langkah awal mewujudkan pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Kampar.
Di ketahui ibu Yuliani sekarang ini Menjabat kepala sekolah (Kepsek SMAN 2 Rumbio Jaya).
Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak kepsek Yuliani maupun pihak sekolah.
![]()
