Kampar – Kabupaten Kampar dikenal memiliki banyak anak kemenakan berbakat di bidang seni. Mereka menjadi artis, penari, penyanyi, bahkan pengusaha musik. Mulai dari musik tradisional, pop, hingga dangdut, semuanya hidup di tengah masyarakat. Tak sedikit pula yang menjadi pemilik usaha hiburan seperti band dan orgen tunggal.
Namun ironisnya, ketika ada pihak yang ingin mengembangkan usaha karaoke secara resmi dan berizin di Kampar, justru mendapat larangan dari pihak tertentu. Padahal, karaoke adalah bagian dari industri hiburan yang jika diatur dengan baik, dapat menjadi sumber pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, dan mengurangi aktivitas hiburan ilegal yang marak di desa-desa.
Larangan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: “Ada apa sebenarnya? Mengapa seni boleh berkembang, tapi karaoke yang berizin justru dihambat?”
Sejumlah warga berpendapat bahwa seharusnya pemerintah membuat aturan jelas untuk mengatur hiburan malam, bukan melarang sepenuhnya. Jika diatur, usaha karaoke bisa berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum, sekaligus menjadi salah satu sumber ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
![]()
