Kampar : fakta24jam.com– Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Domo oleh mantan kepala desa Firmansyah terus menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara transparan melalui mekanisme audit dan pertanggungjawaban resmi di hadapan masyarakat.
Warga bersama tokoh desa mendorong pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera melaksanakan audit independen terhadap pengelolaan dana BUMDes selama masa kepemimpinan Firmansyah. Audit ini diharapkan melibatkan pihak eksternal yang profesional agar hasilnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, masyarakat meminta pemeriksaan rekening koran BUMDes dari bank terkait untuk menelusuri seluruh aliran dana, baik pemasukan maupun pengeluaran. Hasil audit dan pemeriksaan rekening tersebut wajib dibuka secara resmi dalam Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan (MDPT) yang dihadiri warga, BPD, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.
“Transparansi ini penting, supaya semua jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Hasil audit harus diumumkan di forum resmi desa agar masyarakat tahu ke mana saja dana BUMDes digunakan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Desa Domo, Senin (29/7).
Jika hasil audit menemukan adanya kerugian negara atau indikasi penggelapan, warga meminta BPD dan pemerintah desa untuk melanjutkan proses hukum dengan melapor ke Inspektorat, kejaksaan, atau pihak kepolisian.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum memperbaiki tata kelola BUMDes Desa Domo agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
![]()
