oplus_34
Pekanbaru : Fakta24jam.com— Seorang warga bernama Sri Rahayu menjadi korban penipuan dengan modus penerimaan tenaga honorer di pemerintahan kota Pekanbaru. Berdasarkan bukti transfer yang diterima redaksi, korban telah mentransfer sejumlah uang sebesar Rp10 juta kepada seseorang bernama Indra Satria Lubis pada tanggal 25 November 2024 pukul 12.50 WIB melalui bank BRK Syariah menggunakan metode Transfer BI Fast ID ke rekening Bank Mandiri.
Menurut keterangan korban, uang tersebut ditransfer setelah dijanjikan akan dibantu untuk masuk sebagai pegawai di salah satu instansi pemerintah. Pelaku diduga menggunakan identitas dan dalih hubungan dalam lembaga terkait untuk meyakinkan korban.
“Awalnya saya percaya karena dia mengaku kenal dekat dengan pejabat penting, dan bisa bantu proses masuk kerja. Tapi setelah uang ditransfer, komunikasi mulai sulit, dan sekarang hilang kontak,” ungkap Sri Rahayu.
Hingga berita ini diturunkan, korban berencana melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan membawa bukti transaksi dan rekam jejak komunikasi dengan pelaku. Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan instan, terutama yang meminta imbalan uang dalam prosesnya.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja secara resmi dan tidak melalui jalur pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
(Tim)
![]()
