Kampar Kiri : Fakta24jam.com- Camat Marjanis mengatakan personil Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Kampar Kiri lalai dalam melaksanakan tugas sehingga warung esek-esek bisa merajalela beroperasi di wilayah tersebut.
Kata Camat Marjanis, lantaran dianggap lalai dalam menjaga wilayah Kampar Kiri bersih dari praktek esek-esek warung remang-remang itu, para personil yang bertugas di wilayah Kampar Kiri telah dipanggil ke markas Satpol PP di Bangkinang dan mereka juga telah diberi sanksi dan teguran.
“Malahan semua anggota Pol PP dikenakan hukum disiplin dan pembinaan,” kata Camat Marjanis, Kamis (3/7/2025).
Camat Marjanis tidak mengetahui apakah para personil Sat PP tersebut juga menerima setoran atau tidak dari pihak warung remang-remang tersebut.
“Kalau soal itu (menerima setoran, red) kami tidak tahu,” jawab Marjanis.
Yang pasti kata Camat, pasca personil Satpol PP dihukum akibat dianggap lalai menjaga wilayah Kampar Kiri dari praktek maksiat tersebut, telah banyak warung remang-remang yang tutup dan tidak beroperasi lagi.
Namun pernyataan Camat Marjanis yang menyebut banyak warung remang-remang yang tutup dibantah oleh warga. Seorang warga Lipatkan berinisial P mengatakan informasi yang disampaikan Camat Marjanis keliru. Bahkan warga inisial P ini menduga Camat mendapat informasi yang keliru dari bawahannya.
“Kalau disebutnya sudah banyak warung remang-remang yang tutup, salah info Camat itu. Saya barusan lewat dari Lipatkan arah ke Kebundurian warung masih buka kok. Atau Pak Camat mendapat informasi yang salah dari bawahannya?” ucap P.
**(Dani)**
![]()
