KAMPAR — Polemik keterlibatan sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kampar yang merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus menuai reaksi. Kali ini, desakan ditujukan langsung kepada Ketua PWI Kampar agar segera mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum anggota yang telah melanggar kode etik profesi dan aturan organisasi.
Sejumlah aktivis dan pemerhati pers di Kabupaten Kampar menyayangkan sikap PWI yang dinilai lamban dalam merespons fenomena rangkap jabatan yang dilakukan oleh beberapa anggotanya. Mereka menilai bahwa organisasi wartawan terbesar di Indonesia itu harus menjaga marwah dan kredibilitasnya.
> “Kami minta Ketua PWI Kampar segera bertindak. Jangan diam. Jika benar ada anggota yang sudah menjadi ASN atau PPPK dan masih berstatus sebagai wartawan aktif, itu pelanggaran serius. Harus segera diberhentikan,” tegas Muslim, aktivis sosial Kampar, Jumat (5/7).
Muslim menambahkan, pemecatan bukan hanya bentuk penegakan aturan organisasi, tapi juga langkah untuk menyelamatkan citra wartawan dari stigma buruk di mata masyarakat.
Hal senada disampaikan oleh pengamat media lokal, Arul, yang menilai Ketua PWI tidak boleh bersikap kompromistis terhadap pelanggaran etika.
> “Kalau Ketua PWI diam saja, itu sama saja membiarkan organisasi tercemar dari dalam. PWI itu simbol profesi wartawan. Jangan dicampuradukkan dengan kepentingan birokrasi atau kedekatan pribadi,” ujarnya.
Menurut data yang beredar, beberapa anggota PWI Kampar kini telah resmi menjadi ASN dan PPPK di berbagai dinas di bawah Pemerintah Kabupaten Kampar. Namun mereka masih tercatat sebagai wartawan aktif dan bahkan ikut dalam peliputan kegiatan pemerintah.
Padahal, dalam Kode Etik Jurnalistik serta aturan internal PWI, disebutkan bahwa wartawan tidak boleh menjalankan profesi ganda yang berpotensi konflik kepentingan, termasuk menjadi bagian dari struktur pemerintahan.
Sampai berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari Ketua PWI Kampar terkait permintaan pemecatan anggota tersebut.
**Dani**
![]()
