Kampar : Fakta24jam.com— Terulang Lagi, Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kampar Henri Dunan Berani Bicara Kotor carut marut melontarkan bahasa “Ancuok” di Hadapan muka Wartawan. Ini justru perkataan yang sungguh melecehkan profesi seorang jurnalis. di saat empat orang wartawan, yang mana ketika itu HT, Sp, Ro, D. sedang melakukan Kegiatan jurnalis, mewawancarai di ruang lingkup Kerja Kadis, Disaat bulan Puasa bulan suci ramadhan.
Ketika awak media mempertanyakan Perihal Kegiatan diksar personil Damkar yang akan di selenggarakan habis lebaran idul Fitri di hotel labersa berberapa hari lalu.
Apakah giat ini tidak melanggar aturan dari presiden RI Prabowo? sebab Indonesia telah di landa efisiensi anggaran. Ia jawab bahwa kegiatan yang di adakan oleh damkar kabupaten Kampar telah di setujui oleh Mendagri langsung, bahkan ini adalah kegiatan nasional. satu satu nya di Provinsi Riau yakni Kampar lah salah satu yang mengadakan”,ujar Henri Dunan.
Lanjut selang nya waktu ketika itu, Henri Dunan Terkesan Gagal Paham Artikel Tentang Fungsinya Jurnalis. tiba tiba Ia dalam durasi vidio yang di miliki pewarta terpapar Dunan melontarkan bahasa lisan nya yang jorok. Tidak patut di contoh. dengan sontak ia mengeluarkan bahasa “Ancuok” jiko waang padusi (D) ala deyen Ancuok waang go”,kata kadis damkar.
Jemahan bahasa tersebut jika kamu perempuan (D) Kamu telah saya Kentot.
Menyikapi sikap dan lisan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang sering berbicara jorok ini. Kamis 24 april 2025 Sejumlah wartawan di Kampar dan LSM desak Bupati Kampar agar di copot jabatan Kadis Damkar sebab ini telah melanggar aturan etika seorang ASN sebagai mana telah tertuang dalam aturan UU. Bahwa ASN harus berbicara sopan secara profesional dengan masyarakat Apalagi dengan insan Pers, sebab ASN adalah pejabat publik.
Selain itu kadis damkar Henri Dunan juga tersandung pelanggaran UU Dimana seorang kepala Dinas DAMKAR Kampar berani mengeluarkan perkataan carut marut pada dasarnya wartawan telah bekerja dibawah naungan UU Pers no 40 tahun 1999.
**Tim**
![]()
