Kampar : Anak Kamanakan Persukuan Mandeliong menelusuri serta inventarisasi aset (Dt Bandaro Sati Kenegerian Bangkinang). Tanah Ulayat seluas 12 hektar yang berada di wilayah Sungai Sonsang Kelurahan langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Riau.
Anton yang merupakan bagian dari anak Kamanakan Persukuan mandeliong, resmi di beri mandat oleh DT Bandaro Sati, bertugas untuk Mengelolah aset tanah Ulayat Dt Bandaro sati seluas 12 hektar.
Menurut Anton tanah ini dalam kawasan Ulayat kepemilikan Datuk Bandaro sati yakni prof Amir Luthfi, yang mana ketika itu tanah tersebut pada tahun 2007 sudah di keluarkan surat hibah kepada anak Kemanakan Persukuan mandeiliong, namun tanah tersebut kuat dugaan kami telah di kuasai oleh segelintir oknum mafia tanah.
“Kami selaku anak Kemanakan segara Menelusuri kembali hingga menemukan titik terang kepemilikan yang sah dan akurat”,kata Anton Selasa 28/1/2025.
Di jelaskan lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa persoalan ini tidak akan sampai di sini saja, bahkan masalah ini akan di selesaikan secara serius. “Siapakah otak dari pada ini???”,Tanya Anton.
bersambung…..
![]()
