KAMPAR : Kepala Desa Lereng Toha di Wilayah Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Menyebut Bahwa dirinya telah benar dalam pengelolaan Dana Desa Lereng di masa Jabatan pada Tahun 2024.
Hal ini di ucapkan nya di hadapan Tim Media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Sosial Lingkungan Hidup DPW Riau yang sedang berkunjung di rumah kediaman sang kades pada Selasa 21/1/2025.
Semua kegiatan di desa lereng insyaallah telah kita laksanakan dengan sebaik mungkin tanpa merugikan masyarakat, seluruh nya sudah ketentuan juknis, serta kami sudah melibatkan seluruh Anggota perangkat desa dan Badan Musyawarah Desa (BPD)”,ucap toha.
Kades menyebut jumlah dana desa lereng di tahun 2024 berkisaran sebesar Rp.820.000.000″,kata kades.
Singgung masalah badan usaha milik desa (BUMDES), kades Lereng menyebut BUMDES desa telah di serahkan kepada pengurus BUMDES, tanpa ia mengetahui nilai besaran BUMDES di desa yang dia pimpin, lalu lanjut kades mengatakan untuk usaha BUMDES sekarang ini yang berjalan yakni tentang pengelolaan sampah.
Roni selaku ketua LSM Sosial Lingkungan Hidup memperoleh segudang data kades SE kabupaten Kampar. mempertanyakan jika nanti kami dapat data dana desa pak kades dalam temuan dari pihak kementerian desa. apakah pak kades bisa mempertanggung jawabkan dalam hal ini terkait tata pengelolaan dana desa???.
Kebetulan kami besok pagi ada jadwal agenda pertemuan bersama kasat reskrim Polres Kampar. Apakah Bisa nanti kita adu kebenaran nya??
Sang kades mendengarkan hal ini kelihatan kikuk. Dan ia hanya bisa mengucapkan insyaallah, insyaallah bisa pak”,tutup Toha.
**Tim**
![]()
