
Galang-Minggu tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Panwascam kecamatan Galang mulai tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Minggu 24/11/2024 penertiban APK tersebut melibatkan instansi terkait, diantara personel Trantip Kecamatan Galang, Personil Polsek galang personil koramil18/Glg, PKD serta jajaran PTPS Desa se Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang
Ketua Panwascam Galang Muhammad Rivai SH di dampingi Tumini Avita Kordiv p2h, Kristi arzun denmas kordiv PP dan PS dan Kasi Trantib M Abdul Latip Sumbawa SE dalam Apel bersama menyampaikan, penertiban APK akan berlangsung hari ini hingga besok 25 November 2024.
“Kegiatan dimulai dari apel kesiapsiagaan, penertiban APK ini berlangsung selama 2 hari, 24 – 25 November 2024. Pelaksanaan ini telah melalui rapat koodinasi antar instansi terkait dan para OL Paslon peserta Pilkada,” katanya.
Dikatakan M Rivai SH Berdasarkan PKPU no 2 tahun 2024 dmn jadwal kampanye Paslon gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati telah memasuki batas akhir dalam pelaksanaan kampanye
tujuan penertiban ini untuk memastikan masa tenang Pilkada berlangsung sesuai aturan, bebas dari kampanye terselubung, serta menciptakan situasi kondusif yang memungkinkan pengumpulan suara.
“Penertiban akan menyasar pada semua jenis APK seperti baliho, ataupun spanduk. Dalam penertiban ini kami membagi kelompok ,” sebut M Rivai SH
Editor : Mas bagus
![]()
