Fakta24jam. Meranti – Beberapa Kades di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, yang tidak mau disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dari 96 desa di kabupaten tersebut, hanya 2 desa yang telah menerima pembayaran gaji Kades untuk bulan Februari 2026. Dua desa tersebut adalah desa yang memiliki nomor urutan 1 dan 2.
Sumber tersebut mengatakan bahwa sisanya diperkirakan akan dibayar setelah Lebaran, dengan alasan bahwa kas daerah kosong. “Saya tidak mengerti, Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti asal mengeluarkan surat edaran tanggal 11 Maret 2026, yang berisi pencairan pembayaran gaji Kades Siltap dan Nonsiltap bulan Februari 2026, ternyata kas daerah kosong,” kata sumber.
Sumber juga mengatakan bahwa kejadian seperti ini sangat mengecewakan, terutama karena para Kades sangat membutuhkan uang tersebut jelang Lebaran. “Banyak Kades di Kepulauan Meranti yang pening tujuh keliling mencari pinjaman untuk kebutuhan selama Lebaran,” katanya.
Sumber juga mempertanyakan mengapa pihak terkait tidak mempersiapkan anggaran lebih awal, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi. “Kejadian seperti ini menimbulkan asumsi opini miring dikalangan masyarakat, dikemanakan anggaran daerah yang sudah disahkan oleh DPRD?” katanya.
Kades di Kepulauan Meranti berharap agar Bupati Kepulauan Meranti dapat memantau kinerja dinas yang terkait dalam pencairan gaji Kades. “Bupati harus memastikan bahwa pencairan gaji Kades tidak bertele-tele dan tidak membuat Kades merasa kecewa,” kata Kades.
Kades juga mengingatkan bahwa mereka sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, sehingga perlu mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai dari pemerintah daerah. “Kami bekerja keras untuk melayani masyarakat, maka kami juga berhak mendapatkan hak-hak kami,” katanya.
Kades berharap agar Bupati dapat mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah pencairan gaji Kades yang terlambat ini. “Kami tidak ingin hanya mendengar janji-janji, kami ingin tindakan nyata,” katanya.***zamri.
![]()
