KAMPAR – Aliran Sungai di Desa Siekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, kini menjadi sorotan publik. Sungai yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, khususnya nelayan tradisional, diduga tercemar limbah beracun yang berasal dari aktivitas replanting perkebunan kelapa sawit milik PT Sinar Mas.
Warga setempat mengeluhkan kondisi air sungai yang berubah warna dan mengeluarkan aroma busuk. Bau menyengat tersebut diduga berasal dari limbah sisa berkas dan batang sawit tua yang ditebang dalam proses replanting, dengan usia tanaman mencapai puluhan tahun.
Menurut keterangan masyarakat, limbah tersebut berasal dari hasil pengolahan dan pembuangan berkas sawit yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Limbah diduga terbawa aliran air parit hingga bermuara ke Sungai Siekijang, terutama saat curah hujan tinggi.
“Imbasnya sangat besar bagi kami para nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari sungai ini. Sekarang kami kesulitan mencari ikan,” ujar salah seorang nelayan setempat dengan nada kecewa.
Ia juga menegaskan bahwa dampak pencemaran tersebut sudah sangat nyata.
“Coba tengok langsung ke lokasi, banyak ikan mati dengan jumlah yang cukup besar. Ini bukan kejadian biasa,” tegasnya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, awak media melakukan penelusuran dan mengonfirmasi persoalan ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, khususnya bidang Penegakan Hukum (Gakkum), pada Sabtu (3/1/2026).
Indra, perwakilan DLH Kampar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan sekitar tiga minggu sebelumnya untuk meninjau kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pencemaran diduga dipicu oleh aktivitas replanting yang diperparah dengan tingginya curah hujan.
“Dari hasil peninjauan kami, terdapat sekitar 200 hektare kebun sawit yang telah ditumbangi, diperkirakan mencakup sekitar lima blok kebun. Saat musim hujan, parit isolasi tidak mungkin menampung air secara maksimal, sehingga limpasan membawa material sisa replanting ke aliran sungai,” jelas Indra.
Namun demikian, ia menyebutkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan kondisi tersebut akan berakhir.
“Kita tidak tahu persis kapan ini akan selesai, karena ini juga dipengaruhi faktor alam dan cuaca. Curah hujan tinggi mempercepat limpasan material ke sungai,” tambahnya.
Sementara itu, awak media juga berupaya mengonfirmasi pihak manajemen dan kepala perkebunan sawit PT Sinar Mas melalui nomor seri kontak yang tersedia. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran tersebut.
Akibat kejadian ini, masyarakat Desa Siekijang mendesak agar kasus dugaan pencemaran lingkungan tersebut segera diaudit secara menyeluruh dan transparan. Warga meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polres Kampar hingga Polda Riau, turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami minta penegak hukum bertindak tegas. Sungai ini sumber kehidupan kami, jangan sampai rusak tanpa ada pertanggungjawaban,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan lingkungan di Kabupaten Kampar dan menjadi perhatian serius masyarakat, khususnya terkait pengawasan aktivitas perusahaan perkebunan agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan mata pencaharian warga.
(Penulis Dani)
![]()
