Kampar, Riau – Sejumlah masyarakat Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mengevaluasi dan mencopot SPPG Pulau Sarak. Permintaan ini muncul setelah mencuatnya polemik keluhan seorang orang tua wali murid PAUD di Desa Ranah Baru yang diduga mendapat perlakuan tidak adil, Minggu (28/12/2025).
Masyarakat menilai SPPG Pulau Sarak diduga tidak becus dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya dalam menyikapi persoalan yang berdampak pada anak didik dan orang tua wali murid.
Keluhan datang dari salah satu orang tua wali murid PAUD bernama ibu Nurul di Desa Ranah Baru. Sementara pihak yang diminta bertanggung jawab adalah SPPG Pulau Sarak, yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN).
Peristiwa ini terjadi di Desa Ranah wilayah Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Polemik ini mencuat dan menjadi perhatian publik pada Minggu, 28 Desember 2025, setelah keluhan wali murid ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Masyarakat menilai penanganan masalah oleh SPPG Pulau Sarak tidak profesional dan terkesan abai, sehingga memicu keresahan. Mereka khawatir persoalan ini berdampak pada psikologis anak dan mencederai kepercayaan publik terhadap program yang seharusnya melindungi kepentingan anak.
Polemik bermula dari keluhan orang tua wali murid terkait dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap anaknya di lingkungan PAUD. Alih-alih anak dari ibu Nurul di berhentikan secara sepihak dan menyelesaikan masalah secara bijak, penanganan yang dilakukan justru dinilai memperkeruh keadaan. Akibatnya, masyarakat mendesak BGN turun tangan langsung, melakukan evaluasi menyeluruh, dan mencopot SPPG Pulau Sarak jika terbukti lalai.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan,
“Kami hanya ingin keadilan dan perlindungan bagi anak-anak. Kalau memang SPPG tidak mampu bekerja secara profesional, lebih baik diganti.”
pihak SPPG Pulau Sarak seftian Eko di konfirmasi wartawan memilih Bungkam.
![]()
