BINJAI ( SUMUT ) – Diduga sebagai ” Gembong Narkoba ” berinisial Gop di wilayah Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang ( Masuk Wilkum Polres Binjai ) diinformasikan oleh warga Selasa dini hari (09/09/2025) sekitar pukul 01.30 Wib ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai.
Keterangan yang dihimpun Wartawan di TKP penangkapan Gop yang selama ini dikenal licin untuk ditangkap dan merasa ” Kebal Hukum ” ini,diciduk Petugas di sekitar simpang Jais, Desa Tandam Hilir I, ujar salah seorang warga sekitar yang tidak disebutkan namanya.
Sementar itu, pihak-pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi atas penangkapan Gembong Gop tersebut,dan informasinya Gop ditangkap oleh Tim 2 Satres Narkoba Polres Binjai, dan yang bersangkutan Gop dikabarkan sedang diamankan di Mapolres Binjai guna pemeriksaan selanjutnya. ( Tim ).
![]()
