Kampar : Fakta24jam.com– – Aktivis pengawasan publik, Ujang, kembali membongkar skandal yang mencoreng wajah transparansi pengadaan proyek pemerintah di Kabupaten Kampar. Hingga hari ini, Rabu 23 Juli 2025, dari total 34 proyek penunjukan langsung (PL) yang disebut-sebut dikuasai pihak tertentu, hanya 26 paket yang benar-benar diumumkan secara terbuka di LPSE Kampar. Sisanya tidak muncul di laman resmi pengadaan.
> “Ini jelas pelanggaran keterbukaan informasi publik. Proyek APBD itu uang rakyat, wajib diumumkan. Kalau hanya 26 yang tampil, ke mana 8 proyek lainnya?” tegas Ujang kepada awak media.
Lebih parahnya lagi, sejumlah CV pemenang proyek diketahui memiliki alamat tidak jelas, bahkan ada yang tidak tercantum dalam sistem perpajakan (NPWP) dan tidak dapat diverifikasi keabsahannya secara fisik maupun administratif.
Kadis Perkim Diduga Biang Masalah
Ujang secara terang-terangan menyebut Kepala Dinas Perkim Kampar, Rusdi Hanif, harus bertanggung jawab penuh terhadap dugaan ini.
> “Kalau CV-nya siluman, tidak jelas alamatnya, tapi bisa menang proyek, itu artinya prosesnya sudah diatur dari dalam. Kadis harus buka suara!” tegasnya.
Pelanggaran Hukum yang Mungkin Terjadi:
1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik:
Tidak mempublikasikan proyek APBD termasuk pelanggaran keterbukaan.
Bisa dikenai sanksi administratif dan pidana.
2. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa:
Mengatur bahwa seluruh proses harus transparan dan perusahaan pemenang wajib memiliki legalitas lengkap.
3. Pasal 3 & 9 UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo. No. 20 Tahun 2001:
Penyalahgunaan wewenang dan pengaturan pemenang demi keuntungan kelompok.
4. Pasal 263 KUHP – Pemalsuan Dokumen:
Jika terbukti alamat dan dokumen CV palsu, pelaku bisa dipidana hingga 6 tahun penjara.
Desakan Investigasi Segera
Ujang dan sejumlah elemen masyarakat Kampar kini tengah menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kampar dan Inspektorat Daerah. “Kami tidak akan diam. Ini bukti bahwa sistem LPSE hanya formalitas, tapi di balik itu ada permainan kotor yang merugikan rakyat,” ujar Ujang mengakhiri.
**Dani**
![]()
