Kampar : Fakta24jam.com – Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan anggota DPRD Kampar dari Partai NasDem, inisial Pirdaus, dikabarkan telah sampai ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. Meski Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada bukti konkret untuk menindaklanjuti secara formal, namun langkah-langkah internal partai terus bergulir Jumat (11/7).
Salah seorang kader Partai NasDem di Kampar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa proses pemberhentian antar waktu (PAW) terhadap Pirdaus tengah disiapkan. “Proses demi proses tetap berjalan. Meski BK belum mendapatkan bukti yang kuat, DPP tidak tinggal diam. Pirdaus hampir pasti akan lengser,” ujarnya.
Kabar ini menambah sorotan terhadap dinamika internal DPRD Kampar yang dalam beberapa waktu terakhir kerap disorot publik. Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari DPP Partai NasDem terkait PAW, namun langkah partai untuk menjaga integritas dinilai mulai tegas.
Sementara itu, BK DPRD Kampar melalui salah satu anggotanya, Toni Hidayat, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa laporan dugaan asusila terhadap Pirdaus memang sempat masuk. Namun karena tidak didukung dengan bukti-bukti yang kuat, BK menyebut belum bisa mengambil tindakan lanjut. “Ini harus ada laporan ke aparat penegak hukum jika ingin dibuktikan secara hukum,” jelasnya.
Publik Kampar kini menunggu langkah tegas dari DPP Partai NasDem maupun pimpinan DPRD Kampar terhadap kelanjutan kasus ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan partai politik.
**Red**
![]()
