Payakumbuh,Fakta24jam.com -Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar kota, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra menuai sorotan, karena pulang tak sesuai jadwal. Hal tersebut terlihat saat jadwal kunjungan kerja DPRD Payakumbuh di bulan Mei tahun 2025.
Dalam jadwal yang dibubuhi tanda tangan Ketua DPRD Payakumbuh, Wirman Putra, terlihat bahwa pada tanggal 13 Mei 2025 dijadwalkan Kunker luar daerah sampai 17 Mei 2025, namun Ketua DPRD Payakumbuh pada tanggal 16 Mei 2025 sudah berada di Kota Payakumbuh.
Pada tanggal 20 Mei 2025 masih dijadwalkan Kunker luar daerah, tetapi pada tanggal 23 Mei 2025, Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra, lagi-lagi sudah berada di Kota Payakumbuh dan terlihat menghadiri salah satu kegiatan bersama Forkopimda.
Sekretaris DPRD Payakumbuh, Yon Refli, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, pada tanggal tersebut memang jadwal Kunkernya anggota DPRD Payakumbuh ke luar daerah. Namun kalau masalah kepulangan pimpinan yang mendahului dari jadwal yang ditentukan, Kita tak mengetahui,” jawabnya.
Tanggung jawab dan wewenang:
Ketua DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan DPRD. Kunker merupakan bagian penting dari tugas DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan.
Alasan ketidakhadiran,Jika ada alasan kuat yang menghalangi Ketua DPRD untuk ikut kunker, seperti sakit, ada tugas mendesak lainnya, atau kondisi darurat, maka ketidakhadiran tersebut dapat dimaklumi. Namun, sebaiknya alasan tersebut disampaikan secara resmi dan transparan.
Ketidakhadiran Ketua DPRD tanpa alasan yang jelas dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan anggota DPRD lainnya. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan terhadap kepemimpinan Ketua DPRD dan kinerja DPRD secara keseluruhan.
Tata tetib yang harus dipatuhi
Biasanya, tata tertib DPRD mengatur mengenai tata cara pelaksanaan kunker, termasuk hak dan kewajiban anggota DPRD. Jika tata tertib mengatur mengenai sanksi bagi anggota yang tidak hadir tanpa alasan jelas, maka sanksi tersebut dapat diterapkan.
Pentingnya komunikasi Sebaiknya, jika Ketua DPRD berhalangan hadir, dia mengkomunikasikan hal tersebut kepada anggota DPRD lainnya dan memastikan ada perwakilan yang hadir untuk mewakilinya.
“Yon Refli juga menyampaikan nanti akan melakukan pengecekan dulu ke pendamping,” ujarnya kesalah satu awak media saat dikonfirmasi.
Di lain pihak, Ketua DPRD Payakumbuh, Wirman Putra, saat dikonfirmasi wartawan sekaitan jadwal kunker DPRD Payakumbuh di bulan Mei tersebut, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.
Sementara itu, menanggapi terkesan diamnya Ketua DPRD Payakumbuh saat dikonfirmasi wartawan terkait pulang kunker tak sesuai jadwal, Zulefrimen, SH, seorang praktisi hukum yang berdomisili di Kota Payakumbuh turut memberikan tanggapan.
Menurutnya, diamnya Ketua DPRD Payakumbuh saat ditanya wartawan tentu bisa menimbulkan asumsi publik yang beragam.(*)
Tim/Red
![]()
