oplus_2
KAMPAR – Pelayanan di Kantor Desa Naumbai Kecamatan Kampar terlihat diduga terhambat. Dua staf Kades Desa Naumbai terkapar tidur di kantor pada Senin, 17 Maret 2025. Hal ini menimbulkan spekulasi tentang kinerja perangkat desa.
Pertanyaan muncul tentang ke mana perangkat Kades yang lainnya. Apakah mereka sedang cuti atau tidak melakukan tugasnya? Padahal, perangkat desa telah digaji oleh rakyat melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Naumbai.
Menurut Permendagri Nomor 84 Tahun 2016 tentang SOTK Pemerintah Desa, jumlah perangkat desa maksimal 7 orang dan minimal 5 orang.
Kepala Desa Naumbai, Zulhasni, mengatakan dalam sambungan seluler whatsapp milik peribadinya.
Kata Zul, bahwa perangkat desa yang lain ada menghadiri acara di Kecamatan dan untuk dua orang staf ketiduran mungkin ia lelah karena masih dalam suasana bulan Ramadhan, ujarnya.
Dilain sisi Zul berjanji untuk mengevaluasi kinerja bawahannya dimana tertidur saat jam kerja.
“Lelah mungkin dek puaso bg, nanti kita evaluasi,” ucap Zulhasni.
**DN**
![]()
