oplus_2
Kampar : Kepala Biro (Kabiro) Media Anugrah Post Mulyadi membantah berita yang di siarkan di salah satu media onlin, dalam tudingan nya yang tidak berlandas fakta, jelas itu mencatut nama baik KH. Buya Alwi Arifin LC MA Sabtu 8/2/2025.
Dalam judul berita di media onlin yang di lampirkan, yakni Ketua DPP elang 3 Hambalang Bongkar Dugaan mafia tanah di polres Kampar, Polisi Bermental Sambo”, dan di lampirkan foto Buya Alwi.

Lanjut dalam uraian berita oknum itu, Kerugian atas dugaan penggelapan tanah di desa sinamanenek sebesar 1 Triliyun.
Atas Beredarnya pemberitaan ini, Mulyadi angkat bicara, dan membantah, bahwa tudingan itu adalah suatu fitnah yang tidak jelas atas dasar data yang di peroleh oleh saudara PebriyanWinaldi .
“Jelas ini adalah suatu fitnah dan tudingan yang tidak berdasarkan fakta, maka dari itu kami selaku kepala biro Kampar dari media anugrah post meminta kepada saudara febrian Winaldi, agar di klarifikasi dan mintak maaf terkait ucapannya yang yang ngahur itu.
Data yang di sebut nya penggelapan mafia tanah sebesar 1 triliyun, jika ini tidak ada bukti maka ini adalah mengundang suatu konflik di tengah tengah masyarakat desa sinama nenek Tapung hulu.
Saya tegaskan kepada saudara Febrin Winaldi agar Bertanggung jawab dengan ucapan yang telah di lontarkan nya di salah satu media onlin”,tegas Mulyadi.
**Tim**
![]()
