Kampar : Terkait beredarnya Berita “Danrem Resmikan Galian C Ilegal di Teluk Kenidai” Itu Hoax, FKPPI Lapor Media Jelajahperkara.com ke Polisi
Ketua FKPPI Kampar Eko Maitimu bersama Anggota FKPPI Kampar Mendatangi Pihak Polres Kampar untuk melaporkan Oknum Media Jelajahperkara.com ke pihak penegak hukum pada 28 Januari 2025.
Di urai Eko pemberitaan terkait Danrem 031/Wira Bima Resmikan Galian C Illegal di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang yang terbit di media jelajahperkara.com pada 28 Januari 2025 lalu. kami sangat geram mendengarnya terkait berita yang di ekspose media jelajahperkara.com itu.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, FKPPI Kabupaten Kampar melalui KB-FKPPI Kecamatan Bangkinang Kota langsung mengadakan rapat internal terbatas membahas langkah yang akan diambil dalam menyikapi pemberitaan yang diduga tidak berlandaskan fakta alias Hoax.
Dari rapat yang digelar, didapati hasil sebagai berikut ; FKPPI membuat laporan atas tindakan pencemaran nama baik melalui media online kepada Polres Kampar, mengawal laporan tersebut, dan selanjutnya mengajak semua pihak agar lebih selektif dalam memberitakan institusional TNI, Polri dan institusi manapun tanpa dasar yang jelas.
Sebagai langkah awal yang telah disepakati dalam rapat sebelumnya, Ketua Organisasi Pemuda Keluarga Besar-Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri (KB-FKPPI) Kecamatan Bangkinang Kota, Eko Maitimu langsung laporkan media tersebut kepada Polres Kampar karena telah merusak nama baik institusi TNI di mata publik. (29/01/2025)
“Pemberitaan yang telah beredar pada 28 Januari 2025 kemarin tidak main-main. Pada judulnya saja sudah sangat menggores hati kami sebagai Putra-Putri TNI/Polri yang mengatakan Danrem 031/Wira Bima Resmikan Galian C Illegal di Desa Teluk Kenidai,” ungkap Eko kepada media.
“Kami tidak akan membiarkan nama institusi ini tercoreng dengan berita yang tidak valid tersebut. Untuk itu hari ini, Rabu, (29/01/2025) kami memasukkan laporan kepada Polres Kampar atas tindakan pencemaran nama baik Danrem 031/Wira Bima,” lanjutnya.
“Meskipun kami juga telah mengumpulkan beberapa informasi bahwa berita semula telah dihapus bahkan ada permohonan maaf dari Kaperwil Riau-Jambi dari media jelajahperkara.com tersebut, kami tetap berdiri pada langkah awal yaitu jalur hukum,” pungkas Eko sambil mendesak polisi. Proses Redaksi dan perusaan media secara hukum yang Sah. Seraya menuturkan Senin 3/2/2025.
Tambah Eko, “Kami tentunya berharap, dari kejadian ini juga sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari,” tutupnya.
***Redaksi***
![]()
