Kampar – Warga Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Safrudin dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dodi. Yang sekarang ini telah menjabat selaku PJ kades persiapan di desa pulau jambu Kuok.
Menurut laporan warga, Kades Safrudin dan Ketua BPD Dodi diduga terlibat dalam pemalsuan Surat Keputusan Desa (Perdes) pada tahun 2025 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 22 juta. Selain itu, keduanya juga dituduh melakukan pengadaan laptop fiktif yang seharusnya diperuntukkan bagi anggota BPD. Tapi fakta nya sekarang tidak tauh keberadaan laptop.
“Kami mendesak Kejaksaan untuk segera memeriksa Kades Safrudin dan Ketua BPD Dodi terkait dugaan korupsi ini,” ujar salah seorang warga Pulau Jambu yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan Dodi ketika di konfirmasi pewarta melalui pesan Whatshap. sempat mengatakan bahwa kasus ini sudah selesai oleh kades. Sementara idi tanya di tanya lebih dalam, seperti apa jalan penyelesaian nya Dodi “Bungkam”.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Desa Termasuk Kades Pulau jambu kuok. publik mendesak aparat penegak hukum untuk lebih dalam melakukan investigatif dalam persiapan kasus yang merugikan negara dan pemerintah daerah
(Dani)
![]()
