Bangkinang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persada Bunda menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Senin (27/10/2025), menyuarakan keluhan terkait pelayanan RSUD Bangkinang yang dinilai bermasalah, khususnya dalam penanganan pasien bernama Penti.
Ketua Tim LBH Persada Bunda, Dr. Iva Turisnur, S.H., M.H., usai pertemuan menyampaikan apresiasi atas respons cepat DPRD Kampar. “Kami berterima kasih kepada Komisi II yang telah memfasilitasi RDP ini,” ujarnya kepada awak media.
Dalam audiensi tersebut, LBH Persada Bunda yang diwakili Anas, S.H., M.H., mendesak agar Komisi II segera memanggil pihak RSUD Bangkinang dalam waktu dua minggu. “Kami minta DPRD segera panggil RSUD, jangan tunda-tunda,” tegasnya.
Anas juga menyoroti orientasi bisnis RSUD yang dinilai mengabaikan aspek kemanusiaan. “Rumah sakit jangan hanya cari untung, tapi utamakan pelayanan dan nasib masyarakat,” tandasnya. Tim LBH Persada Bunda yang berjumlah 9 orang siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kampar, Rinaldo Saputra, S.E., berjanji akan menindaklanjuti keluhan tersebut. “Kami akan panggil pihak RSUD, Dinas Kesehatan, dan dokter terkait untuk meminta klarifikasi,” ujarnya. Rinaldo menambahkan, pemanggilan akan dilakukan bulan depan.
Audiensi ini menjadi sinyal kuat bagi perbaikan pelayanan di RSUD Bangkinang. Masyarakat berharap, DPRD Kampar dapat bertindak tegas dan memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan manusiawi.
**Tim**
![]()
